“Tapi itu bukan masalahnya, tapi masalahnya itu gimana tarif yang kita tetapkan ini tidak membebani masyarakat, tuh seperti apa,” tegasnya.
Sementara itu, retribusi yang tercantum dalam rekening pelanggan Perumda Air Minum Surya Sembada memiliki mekanisme pembayaran berbeda.
Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD, pembayaran tersebut selanjutnya disetorkan ke kas daerah.
“Jadi ini sifatnya sebenarnya transparansi aja, kemudahan juga dalam pembayaran, agar semuanya benar-benar masuk ke kas daerah. Nah, seperti itu,” kata Politisi PSI ini.
Menurut Yuga, pembayaran melalui rekening air juga memberikan kemudahan dalam menelusuri aliran pembayaran retribusi dibandingkan penarikan yang dilakukan secara terpisah.
Meski begitu, DPRD masih membuka kemungkinan untuk mengevaluasi ketentuan tarif retribusi.
Yuga mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali dasar aturan yang digunakan dalam penarikan tersebut.













