Ia menjelaskan, salah satu sumber penerimaan tambahan tersebut berasal dari skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai mengoperasikan sistem BLUD sehingga penerimaan dari sektor tersebut dapat diperhitungkan dan dicatat dalam pengelolaan anggaran.
Kondisi tersebut turut memengaruhi perhitungan penerimaan daerah pada tahun berjalan. Karena itu, Lilik menegaskan bahwa akumulasi dana tersebut nantinya akan ditata kembali melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Semua nanti akan kita sesuaikan di PAK,” jelasnya.













