Komisi A DPRD Surabaya juga akan memanggil Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut.
Pemanggilan itu sekaligus diarahkan untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan merumuskan langkah pencegahan agar modus serupa tidak kembali terjadi.
“Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya.













