Berita UtamaDPRD Surabaya

Pastikan Pangan Nyaman dan Halal, Fraksi PKS Surabaya Dorong Implementasi Perda PAH Secara Kolaboratif

×

Pastikan Pangan Nyaman dan Halal, Fraksi PKS Surabaya Dorong Implementasi Perda PAH Secara Kolaboratif

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna mengenai pandangan Fraksi soal Perda tentang Produk Pangan Asal Hewan
Rapat Paripurna mengenai pandangan Fraksi soal Perda tentang Produk Pangan Asal Hewan

Fraksi PKS sependapat dengan pasal-pasal yang mengatur perlindungan masyarakat terhadap ketersediaan pangan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) .

Selain itu, PKS mendukung penuh Pasal 40 yang melarang keras perubahan produk non-pangan menjadi produk pangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta meningkatkan pengawasan agar warga dan wisatawan terhindar dari konsumsi daging hewan non-pangan seperti anjing, kucing, ular, biawak, dan buaya.

Terkait Pasal 47 yang melarang penjualan daging ilegal, glonggongan, oplosan, maupun berpengawet, Fraksi PKS meminta Pemkot Surabaya memperketat pengawasan di toko kelontong, pasar tradisional, hingga mal.

“Jika perlu, tempat-tempat yang telah lulus pengawasan berkala diberi label atau keterangan resmi dari Pemkot Surabaya, sehingga warga dan wisatawan merasa tenang dan tidak perlu khawatir,” ungkap Enny.

Mengenai carut-marut pemotongan unggas di pasar tradisional, Pasal 43 ayat (1) tentang kewajiban pemotongan di RPH dan Pasal 76 tentang sanksi diharapkan menjadi payung hukum yang solutif. Namun, PKS mengingatkan agar penerapannya dilakukan secara humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *