Karena itu, Nurhadi menyatakan para peserta DPM juru parkir akan mendapatkan sertifikat sebagai bagian dari portofolio profesi mereka. “Kami mencoba membekali bapak-bapak yang nantinya output-nya dapat sertifikat,” ujarnya.
Menurut dia, sertifikat tersebut dapat menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan pada profesi yang dijalani. Ia juga menggarisbawahi tingginya risiko pekerjaan petugas parkir, terutama yang bertugas di tepi jalan umum. “Profesi petugas parkir apalagi yang di pinggir jalan, risikonya lumayan menyangkut keselamatan orang lain juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan konsep utama pelatihan adalah mengutamakan keselamatan petugas, pelanggan, dan pengguna jalan lainnya. “Keselamatan bapak sendiri sebagai petugas, keselamatan bagi pelanggan atau orang yang bapak layani yang mempunyai kendaraan. Yang ketiga, pengguna jalan lain,” kata Nurhadi.
Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra mengajak para peserta memanfaatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. “Jadi silakan rekan-rekan dimanfaatkan karena semakin berkembangnya zaman, semakin banyak perubahan-perubahan. Jadi contohnya nanti sertifikasi ini,” ujar Ipda Doni.
Menurut Doni, sertifikasi menjadi bukti bahwa petugas parkir telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang teruji. Apalagi, kata dia, petugas parkir memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). “Karena rekan-rekan sebenarnya adalah pejuang PAD dan penyumbang pendapatan daerah,” katanya.
Untuk itu, Doni menegaskan dukungan Polrestabes Surabaya terhadap sinergi antara Dinas Perhubungan dan PPI Madiun dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sektor perparkiran. “Kami dari pihak kepolisian mendukung dari kegiatan Dinas Perhubungan menggandeng PPI, yang dimana dibawahnya Kementerian Perhubungan,” katanya.












