Cakrawala BirokrasiCakrawala JatimCakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadline

Dishub Surabaya Tingkatkan Kompetensi Juru Parkir Melalui Diklat Bersertifikat

×

Dishub Surabaya Tingkatkan Kompetensi Juru Parkir Melalui Diklat Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Diklat Pemberdayaan Masyarakat Juru Parkir Berkeselamatan Kota Surabaya Tahun 2026
Diklat Pemberdayaan Masyarakat Juru Parkir Berkeselamatan Kota Surabaya Tahun 2026

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa petugas parkir dibekali pemahaman mengenai pentingnya pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan tugas. “Jadi dalam hal dia bekerja atau petugas parkir bekerja itu memang benar-benar mengutamakan pelayanan kepada warga,” ujarnya.

Di samping itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai keselamatan dan kenyamanan, baik bagi pengguna jasa parkir maupun petugas parkir itu sendiri. “Petugas parkir itu juga ketika bekerja selain memberikan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan kepada warga kota yang memarkirkan kendaraan, dirinya sendiri sebagai petugas parkir atau jukir itu pun ada keselamatan dan kenyamanan mereka,” kata Trio.

Karena itu, pihaknya berharap para peserta ke depan mampu menerapkan materi yang diterima dalam diklat saat bertugas. “Selain melayani, mengoptimalkan pelayanan sebagai petugas parkir, dia pun juga harus mengamankan, menyelamatkan dia ketika melaksanakan pekerjaan sebagai petugas parkir,” terangnya.

Trio memastikan program serupa akan kembali digelar untuk menjangkau lebih banyak petugas parkir di Surabaya. Menurutnya, pelaksanaan diklat tahap pertama merupakan tindak lanjut atas aspirasi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menginginkan adanya pendidikan dan pelatihan bagi para anggotanya. “Nah, ini kami wujudkan sinergi dengan Kementerian Perhubungan, pelaksanaan pada hari ini tahap pertama,” ungkap Trio.

Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya terkait pelaksanaan serta penganggaran untuk pelatihan berikutnya. “Berikutnya pasti akan kami adakan. Nanti kami akan koordinasi dengan BKPSDM terkait pelaksanaan dan terkait penganggaran,” imbuhnya.

Wakil Direktur I PPI Madiun, Muhamad Nurhadi menyampaikan bahwa setiap pekerjaan pada prinsipnya merupakan profesi yang membutuhkan keterampilan dan bukti kompetensi. “Pada prinsipnya pekerjaan apapun itu merupakan profesi dan harus punya bukti bahwa dia mempunyai keterampilan pada profesi itu,” kata Nurhadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *