Perubahan mendasar terlihat pada fungsi DKeb yang kini tidak lagi menjadi pelaksana program, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan serta melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan kebudayaan.
Selain itu, cakupan kerja DKeb diperluas tidak hanya pada kesenian, tetapi seluruh aspek kebudayaan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berorientasi global.
Pemkot Surabaya berharap DKeb dapat memberikan kontribusi nyata dalam memastikan arah kebijakan kebudayaan berjalan efektif dan tepat sasaran.












