SURABAYA, cakrawalanews.co | Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) sebagai lembaga strategis yang berperan dalam perumusan kebijakan dan pengawasan pemajuan kebudayaan di daerah.
Pembentukan DKeb ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026, sekaligus menandai transformasi peran lembaga kebudayaan di Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa keberadaan DKeb menjadi bagian penting dalam menjawab kompleksitas tantangan kota ke depan, khususnya dalam sektor kebudayaan.












