Proses pembentukan dilakukan melalui Musyawarah Kebudayaan Surabaya dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Sebanyak 13 pengurus ditetapkan untuk masa bakti 2026–2029.
Pelaksana Tugas Kepala Disbudporapar Surabaya, Herry Purwadi, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui panitia yang ditunjuk secara resmi oleh wali kota.
Struktur organisasi DKeb terdiri dari dua bidang utama, yakni Bidang Kuratorial serta Bidang Penelitian dan Kebijakan. Ketua DKeb dijabat oleh Heti Palestina Yunani dengan sekretaris Probo Darono Yakti.












