Berita UtamaDPRD SurabayaIndeks

Komisi A Tengarai Perbedaan Data Pelebaran Sungai Kalianak, Minta Penandaan Bangunan Ditunda Dulu

×

Komisi A Tengarai Perbedaan Data Pelebaran Sungai Kalianak, Minta Penandaan Bangunan Ditunda Dulu

Sebarkan artikel ini
Tengarai berbedaan data ketua Komisi A DPRD
Tengarai berbedaan data: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta penandaan bangunan pelebaran sungai kalianak tahap dua ditunda

Namun dalam rencana pelebaran tahap II yang disampaikan kepada warga, lebar tersebut berubah menjadi 18,6 meter. Selisih sekitar 10,6 meter ini menjadi titik persoalan yang dipertanyakan DPRD.

“Kalau dari surat BPKAD Jatim dan Dinas Perikanan dan Kelautan disebutkan ruang manfaat sungai itu 8 meter dan saat ini menyempit jadi 1 sampai 1,5 meter, maka harus jelas kenapa dalam proyek ini menjadi 18,6 meter,” kata politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu.

Perbedaan angka tersebut dinilai bukan sekadar teknis, karena berdampak langsung pada luas lahan terdampak dan potensi relokasi bangunan warga.

Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan apakah angka 18,6 meter tersebut sudah memasukkan perhitungan garis sempadan sungai minimal 10 meter di sisi kiri dan kanan sebagaimana ketentuan umum pengendalian ruang sungai. Jika ruang manfaat 18,6 meter ditambah sempadan masing-masing 10 meter, maka total area terdampak bisa mencapai 38,6 meter.

“Kalau ruang manfaatnya 18,6 meter lalu ditambah sempadan kiri dan kanan masing-masing 10 meter, berarti totalnya bisa 38,6 meter. Ini angka yang besar dan harus benar-benar jelas payung hukumnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *