Juru bicara Fraksi PDIP, Y. Ristu Nugroho, ST mengatakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Jawa Timur menyatakan persetujuan terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan strategis.
Ia menilai pembahasan urgensi Raperda menjadi krusial agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai langkah administratif semata.
“Pembahasan mengenai urgensi menjadi krusial untuk memastikan bahwa Raperda ini bukan sekadar langkah administratif pemenuhan modal, melainkan keputusan strategis yang benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi daerah dan kepentingan rakyat Jawa Timur,” ujar Ristu dalam sidang.
Ia menyampaikan, urgensi penyertaan modal dalam konteks struktur ekonomi Jawa Timur yang bertumpu pada UMKM. Kinerja PT Jamkrida Jatim hingga pertengahan 2025 yang telah menjamin lebih dari 120 ribu UMKM dengan nilai penjaminan di atas Rp10 triliun dinilai sebagai kontribusi nyata BUMD dalam memperluas akses pembiayaan.
Namun demikian, Fraksi meminta kejelasan strategi konkret agar tambahan modal Rp300 miliar benar-benar menyasar UMKM produktif.
“Bagaimana strategi konkret Pemerintah Provinsi memastikan bahwa tambahan modal Rp300 miliar benar-benar difokuskan pada UMKM produktif yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, bukan sekadar memperbesar angka portofolio penjaminan?” tegasnya.













