Cakrawala LegislatifCakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

DPRD Surabaya Ungkap Ada Cluster Premium Tolak Pendataan DTSEN

×

DPRD Surabaya Ungkap Ada Cluster Premium Tolak Pendataan DTSEN

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus widyatmoko

Surabaya, CakrawalaNews.co – Proses pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Surabaya masih menghadapi tantangan di lapangan. DPRD Surabaya mengungkap adanya penolakan dari sejumlah pengelola perumahan cluster premium dan apartemen terhadap tim survei.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut fenomena tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan. Menurutnya, beberapa kawasan hunian elite awalnya menutup akses bagi petugas pendataan.

“Kemarin kami menjumpai fenomena di mana pengelola perumahan cluster menutup diri. Tapi setelah kita edukasi, akhirnya mereka membuka pintu seluas-luasnya,” ujar Yona dalam konferensi pers di kantor eks humas Pemkot Surabaya Kamis (19/02/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, pendataan DTSEN tidak hanya diperuntukkan bagi warga prasejahtera. Warga yang tinggal di kawasan premium pun tetap wajib terdata demi akurasi database sosial ekonomi kota.

“DTSEN diperlukan untuk berbagai urusan privat, termasuk administrasi perbankan dan layanan publik lainnya. Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar database kota akurat,” tegasnya.

Yona mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi, khususnya kepada pengelola perumahan elite dan apartemen. Menurutnya, pelibatan asosiasi pengembang seperti REI dan Apersi juga penting untuk menjembatani komunikasi antara tim survei dan pengelola kawasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, memastikan bahwa Pemkot terus melakukan pendekatan persuasif. Untuk membuka akses di kawasan tertutup, pihaknya menggandeng tiga pilar kecamatan, yakni camat, kapolsek, dan Danramil.

“Kami terus melakukan edukasi dan upaya bersama tiga pilar agar mereka yang tinggal di perumahan elite bisa membuka diri untuk di survei dan melengkapi DTSEN,” kata Eddy.

Selain pendekatan langsung, Pemkot juga membuka layanan konfirmasi mandiri bagi warga yang belum disurvei. Warga dapat mengecek statusnya melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili, atau melapor langsung ke kelurahan setempat.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya telah mendata 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sementara 181.867 KK lainnya masih dalam proses konfirmasi dan percepatan, dengan target penyelesaian sebelum 31 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *