CakrawalaNews.co – Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan setiap tempat usaha menyediakan juru parkir (jukir) resmi dan layanan parkir gratis, mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, meminta Pemkot untuk tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia menilai, perlu kajian yang lebih mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kebijakan baru ini perlu dikaji mendalam dan jangan terburu-buru. Perlu semua pihak duduk bersama terlebih dahulu. Kalau bisa, kebijakan dilakukan secara bertahap per regional atau kecamatan, agar dapat dievaluasi kekurangannya sejak awal,” kata Achmad, Rabu (04/6/2025).
Ia pun menegaskan bahwa perlu adanya uji coba per regional atau per kecamatan sehingga pemkot bisa lebih mudah melakukan mitigasi ketika ada kekurangan.
“Upaya mitigasi akan memberikan gambaran bagi Pemkot untuk segera melakukan evaluasi,” tambahnya.













