Surabaya, CakrawalaNews.co – Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menyampaikan lima poin sikap terkait sejumlah persoalan yang dinilai menyentuh kepentingan masyarakat Kota Surabaya. Sikap tersebut mencakup penegakan aturan parkir, perlindungan pengemudi ojek online (ojol), akurasi data warga kurang mampu, akses hunian layak, serta kesempatan pendidikan bagi keluarga ojol.
Lima poin tersebut merupakan hasil pembahasan dalam kegiatan kopi darat (kopdar) ARSAS. Organisasi tersebut merumuskannya menjadi satu tuntutan dan empat usulan kebijakan untuk disampaikan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, mengatakan lima poin tersebut merupakan aspirasi organisasi yang lahir dari pembahasan internal dan perhatian terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
“Kami sengaja membedakan secara jelas antara tuntutan dan usulan. Tuntutan merupakan sikap tegas kami terhadap persoalan yang membutuhkan kepastian dan penegakan aturan. Sedangkan empat poin lainnya merupakan usulan kebijakan yang kami sampaikan agar dapat dikaji dan dipertimbangkan pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Herry.
Salah satu sikap yang disampaikan ARSAS adalah tuntutan agar aturan parkir di Surabaya ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan. ARSAS meminta seluruh ketentuan parkir yang berlaku ditaati dan diterapkan terhadap seluruh pihak dengan berpedoman pada peraturan wali kota serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Herry, keberadaan regulasi harus diikuti dengan implementasi yang jelas, konsisten, dan transparan. Penegakan aturan, kata dia, juga tidak boleh menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu.










