Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Surabaya memberikan sikap tegas saat rapat dengar pendapat antara Warga RW 06 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegalsari dengan Pemerintah Kota (Pemkot) pada Selasa (25/07/2023).
Pimpinan rapat terpaksa harus mengakhiri rapat tanpa ada pembahasan. Hal tersebut dipicu sikap warga yang kurang kooperatif dan tak mentaati tata tertib (Tatib) jalannya rapat dengar pendapat tersebut.
“Dengan terpaksa rapat kami tutup sebelum masuk dalam pembahasan. Warga tidak mengikuti arahan kami saat rapat. Kami tadi memberikan kesempatan warga menyampaikan keluhannya lebih dulu namun, mereka meresponnya dengan sikap kurang elok dan terkesan tak kooperatif hingga suasana rapat memanas,” kata Anas seusai rapat.
Anas pun sangat menyayangkan sikap warga yang kurang kooperatif. “Padahal, jika dilihat dari surat yang kami terima ini membahas soal aset yang ada wilayah mereka,” ungkap Anas.












