Sementara itu, Epsanti Abdillah, Ketua RW 06 kelurahan tegalsari kecamatan Tegalsari ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa warga berencana menyampaikan perihal rencana warga yang akan menggunakan sebagian lahan aset milik pemkot Surabaya untuk di gunakan sebagai depo air isi ulang.
“Kami ingin menggunakan aset untuk depo air, yang akan kami kelola secara dengan masyarakat sekitar,” katanya.
Epsanti menyebutkan, bahwa rencana warga ini mendapat ganjalan karena status aset tersebut telah menjadi aset pemerintah kota.
“Memang sejak tahun 2018 aset tersebut diserahkan ke Dinas Pariwisata. La kami ini saat ini ingin memanfaatkan aset tersebut,” sebutnya.












