Cakrawala Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Pertegas Kepastian Kerja hingga Kelayakan Penampungan

×

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Pertegas Kepastian Kerja hingga Kelayakan Penampungan

Sebarkan artikel ini
Pengarahan dan sosialisasi P3RT di Pemkot Surabaya.
Pengarahan dan sosialisasi P3RT di Pemkot Surabaya.

Surabaya, CakrawalaNews.co – Pekerja rumah tangga (PRT) di Surabaya bakal mendapat payung perlindungan khusus melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Regulasi ini disiapkan untuk memastikan hak, keselamatan, dan kepastian kerja PRT selama proses penempatan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Perwali diperlukan untuk mengisi kebutuhan aturan di tingkat kota dengan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan saat Eri memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada 12 Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Senin, 28 September 2026.

“Saya akan buat Perwali-nya. Saya harus melindungi orang-orang yang ada di Surabaya. Kalau tidak diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen), maka kita atur dalam Perwali,” kata Wali Kota Eri.

Salah satu hak yang ditekankan adalah kepastian PRT mendapat pekerjaan.

Eri menilai pekerja tidak seharusnya terlalu lama berada di tempat penampungan tanpa kepastian penempatan, terlebih jika harus mengeluarkan biaya selama menunggu.

“Saya butuh kepastian untuk keselamatan orang-orang yang ada di Surabaya. Saya butuh kepastian mereka dapat pekerjaan. Kalau tidak ada kepastian, maka jangan pernah mereka ditarik uang (bayar makan, bayar sewa rumah tinggal),” ujarnya.

Menurut Eri, P3RT seharusnya mencari pekerja ketika sudah ada kebutuhan dari pemberi kerja.

Dengan begitu, waktu PRT berada di tempat penampungan dapat ditekan.

“Harusnya yang namanya tempat (P3RT) ini membuka lowongan dulu, nanti ada kepastian, ada yang meminta, baru mencari orang, sehingga tidak terlalu lama (tinggal) di situ,” katanya.

Perlindungan juga menyangkut kondisi tempat penampungan.

Eri meminta P3RT memastikan pekerja mendapatkan tempat tinggal yang layak, termasuk kamar dengan ventilasi yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *