Cakrawala DaerahCakrawala NasionalPilihan Redaksi

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, 30 Ribu Benih Lobster Senilai Rp4,6 Miliar Disita

×

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, 30 Ribu Benih Lobster Senilai Rp4,6 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini
Pelepasan benih lobster yang berhasil digagalkan oleh Karantina Jatim.
Pelepasan benih lobster yang berhasil digagalkan oleh Karantina Jatim.

Sidoarjo, CakrawalaNews.co | Upaya pengiriman ilegal puluhan ribu benih bening lobster (Puerulus) melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas. Sebanyak 30.789 ekor benih lobster dengan nilai mencapai sekitar Rp4,6 miliar diamankan sebelum dikirim ke luar negeri.

Pengungkapan tersebut dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) bersama Satgaspam Juanda dan sejumlah instansi terkait di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda pada Sabtu (22/8/2026).
Benih lobster terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah koper yang dicurigai membawa komoditas perikanan. Saat diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 17 kantong dengan total 30.789 ekor benih bening lobster.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan terus diperketat, khususnya di sejumlah pintu keluar dan masuk wilayah Indonesia.

“Pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran, termasuk melalui bandara, terus kami perkuat. Setiap komoditas yang akan dilalulintaskan wajib memenuhi ketentuan perkarantinaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hudiansyah dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Senin (24/8/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *