Berdasarkan pemeriksaan awal, puluhan ribu benih lobster tersebut diduga akan dikirim ke luar negeri menggunakan jalur udara. Petugas kemudian mengamankan seluruh benih untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak berhenti pada pengamanan, benih bening lobster tersebut kemudian dikembalikan ke habitatnya melalui proses pelepasliaran.
Kegiatan itu dilakukan Karantina Jawa Timur bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polri, serta TNI Angkatan Laut di perairan Bangkalan, Madura, pada Minggu (23/8/2026).
Karantina Jawa Timur mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan pengiriman benih bening lobster yang melanggar aturan.









