Cakrawala DaerahCakrawala NasionalPilihan Redaksi

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, 30 Ribu Benih Lobster Senilai Rp4,6 Miliar Disita

×

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, 30 Ribu Benih Lobster Senilai Rp4,6 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini
Pelepasan benih lobster yang berhasil digagalkan oleh Karantina Jatim.
Pelepasan benih lobster yang berhasil digagalkan oleh Karantina Jatim.

Praktik tersebut dinilai tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, tetapi juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

Selain itu, pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas benih bening lobster dapat berujung pada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan terpadu akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia serta memastikan setiap lalu lintas komoditas memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan yang berlaku,” kata Hudiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *