Cakrawala BirokrasiCakrawala NewsHeadline

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

×

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Sebarkan artikel ini
Wamenaker Afriansyah Noor Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT KAI dan SPKA Periode 2026 2028
Wamenaker Afriansyah Noor Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT KAI dan SPKA Periode 2026 2028

Jakarta — Cakrawalanews.co | Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan Se rikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ujar Afriansyah.

Menurut Afriansyah, PKB memiliki makna yang melampaui aspek administratif maupun legal formal. Dokumen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *