Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat
Sebarkan artikel ini
Wamenaker Afriansyah Noor Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT KAI dan SPKA Periode 2026 2028
“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,” ujar Bobby.