Cakrawala LegislatifCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pansus LKPJ: Anggaran Pengembangan Wisata Surabaya 2025 Belum Ideal

×

Pansus LKPJ: Anggaran Pengembangan Wisata Surabaya 2025 Belum Ideal

Sebarkan artikel ini
Muhammad Saifudin, Anggota Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2025
Muhammad Saifudin, Anggota Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2025

Surabaya, CakrawalaNews.co – Panitia khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun 2025 menilai alokasi anggaran pengembangan pariwisata masih belum ideal untuk mendorong pertumbuhan sektor wisata secara optimal.

Anggota Pansus LKPJ wali Kota Surabaya Tahun 2025, Muhammad Saifudin, mengungkapkan bahwa dalam dokumen LKPJ, anggaran pengembangan wisata hanya berada di kisaran Rp928 juta.

“Iya, jadi kan begini. Jadi untuk pengembangan pariwisata ini kan pemerintah Kota Surabaya hari ini menggenjot bagaimana kemudian pariwisata Surabaya ini menarik banyak wisatawan dari luar. Nah, di dalam LKPJ itu untuk anggaran pengembangan wisata itu ternyata hanya Rp928.000.000 sekian, tidak sampai Rp1 miliar,” ujarnya kepada CakrawalaNews.co, Minggu (19/04/2026).

Menurutnya, dengan alokasi tersebut, upaya pengembangan wisata akan sulit berjalan maksimal.

“Maka untuk itu ya ini harus ditambah. Bagaimana kemudian mengembangkan wisata kalau anggarannya cuma Rp928 juta sekian,” kata politisi Demokrat Jatim ini.

Ia juga menyoroti ketidakseimbangan antara anggaran pengembangan dan pemasaran wisata.

“Sedangkan di anggaran untuk pemasarannya itu Rp5,2 miliar. Ini kan tidak imbang,” ujarnya.

Anggota Komisi A ini pun juga menilai, Surabaya memiliki banyak potensi wisata yang perlu didukung anggaran lebih memadai, mulai dari wisata religi, kepahlawanan, hingga cagar budaya.

“Sehingga ke depan di 2026 itu untuk pengembangan wisata itu harus dinaikkan anggarannya, jangan Rp928 juta tapi ditingkatkan, karena di Surabaya itu banyak wisata-wisata yang memang harus dikelola dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pansus LKPJ mendorong agar penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil.

“Maka nanti teman-teman dari Pansus LKPJ itu mendorong kepada tim anggaran untuk kemudian dianggarkan seideal mungkin. Kalau tidak ideal maka harus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan anggaran juga berpotensi berdampak pada peningkatan PAD.

“Seandainya dinaikkan untuk anggaran pengembangan pariwisata itu maka otomatis PAD kita juga akan tambah,” katanya.

Namun, ia menegaskan evaluasi tetap diperlukan setelah kebijakan dijalankan.

“Kasih dulu ruang untuk bergerak itu termasuk anggarannya, baru kemudian kita evaluasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *