AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

DPRD-Pemprov Jatim Resmi Sahkan Raperda APBD 2026 Jadi Perda

×

DPRD-Pemprov Jatim Resmi Sahkan Raperda APBD 2026 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
1016202513427
1016202513427

Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan fraksi akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim.

Berdasarkan data Sekretariat DPRD Jatim, keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.2/0/KPTS-DPRD/050/2025 tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Adapun struktur APBD Jatim 2026 meliputi : Pendapatan Daerah sebesar Rp26,3 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp916,7 miliar. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 15 November 2025.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, bahwa rapat paripurna ini menandai salah satu tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *