Tegal, Cakrawalanews.Co | Teknologi tidak cukup untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif tanpa diimbangi kemampuan sumber daya manusia dalam berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat kompetensi petugas pelayanan, salah satunya melalui pelatihan bahasa isyarat Indonesia (Bisindo) bagi operator layanan darurat Call Center 112.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, M.M., mengatakan kemampuan bahasa isyarat merupakan bagian dari kompetensi pelayanan yang penting untuk memastikan masyarakat penyandang disabilitas memperoleh akses layanan yang setara.
“Teknologi saja tidak cukup. Kita membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat pengguna bahasa isyarat. Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan kapasitas pegawai, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif,” ujarnya.
Menurutnya, petugas Call Center 112 tidak hanya dituntut mampu menerima dan meneruskan laporan kedaruratan, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang inklusif, empati, dan sensitivitas terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
“Pelayanan publik bukan hanya tentang memberikan jawaban, tetapi juga kemampuan mendengar, memahami, dan merespons kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi mereka,” katanya.
Nurhayati menambahkan, pengembangan layanan publik inklusif membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan komunitas penyandang disabilitas. Pengembangan Call Center 112 berbasis video juga perlu didukung SOP, kesiapan SDM, infrastruktur, mekanisme respons, serta evaluasi secara berkala agar dapat berjalan berkelanjutan.
“Teknologi harus menjadi jembatan, bukan penghalang. Setiap warga berhak didengar, mendapatkan pertolongan, dan memperoleh pelayanan yang setara,” tegasnya.
Pesan tersebut disampaikan Nurhayati saat membuka Pelatihan Komunikasi Bahasa Isyarat Dasar bagi operator dan petugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, yang digelar Diskominfo Kabupaten Tegal bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pancasakti Tegal (UPS Tegal) di Gedung Dadali, Kompleks Kantor Bupati Tegal, Jumat (28/8/2026).
Pelatihan ini merupakan bagian dari program riset kolaboratif Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI-Saintek) sekaligus tahapan lanjutan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif yang dimulai sejak 1 Agustus 2026 dan workshop penyusunan modul pelatihan petugas layanan inklusif.
Narasumber Kusnadi dan Cici Praningsih memberikan materi mengenai pengenalan bahasa isyarat, cara berkomunikasi dengan penyandang tunarungu (Tuli), serta bahasa isyarat dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan situasi darurat.
Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti praktik dalam tiga sesi, yakni latihan kosakata dasar bahasa isyarat, simulasi komunikasi petugas dengan penyandang Tuli dalam skenario Call Center 112, serta simulasi penanganan laporan darurat menggunakan bahasa isyarat.
Melalui pelatihan tersebut, petugas diharapkan memiliki kemampuan dasar untuk berkomunikasi secara lebih efektif dengan penyandang Tuli sehingga hambatan komunikasi tidak menjadi kendala dalam memperoleh pertolongan saat kondisi darurat.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain BPBD, Satpol PP, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Polres Tegal, dan PMI Kabupaten Tegal.
Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam penanganan kedaruratan sekaligus membangun ekosistem layanan publik yang inklusif, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.
( Tgh)



