Cakrawala KeadilanIndeks

Kuasa Hukum Henry Merasa Keterangan Saksi Seperti Disetting

×

Kuasa Hukum Henry Merasa Keterangan Saksi Seperti Disetting

Sebarkan artikel ini

Meski telah diingatkan, Tjio masih saja ngotot dan emosi atas pertanyaan yang dilontarkan tim kuasa hukum Henry. “Saya ini ditipu, saya ingin terdakwa ini dihukum,” kata Tjio.

Bahkan Tjio menuding bahwa kuasa hukum Henry telah dibayar menggunakan uang para pedagang Pasar Turi. “Jangan-jangan pengacara ini dibayar pakai uang pedagang,” tuduhnya ke tim kuasa hukum Henry.

Hakim Rochmad pun lantas mengingatkan agar Tjio tidak sembarangan melontarkan tuduhan yang tidak berdasar. “Memang tugas kuasa hukum seperti, mencari celah melalui pertanyaan. Anda tidak boleh seperti itu,” kata hakim Rochmad kepada Tjio.

Atas beberapa pertanyaan yang diberikan Agus, Tjio pun lebih banyak menjawab tidak tahu dan lupa. Tidak banyak keterangan yang bisa diberikan oleh Tjio selama persidangan.

Usai sidang, Agus Dwi Warsono, kuasa hukum Henry menyebut dari keterangan saksi saat ini dan pada sidang-sidang sebelumnya sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa kasus ini sebenarnya murni perdata. “Keterangan dari saksi saat ini dan saksi pada sidang sebelumnya kan intinya sama. Dari keterangan para saksi sudah tergambarkan bawah sebenarnya ini persoalan perdata,” katanya.

Menurutnya, saat ini merupakan proses mencari kebenaran materil perkara ini dalam persidangan. “Jadi kalau nanti di persidangan terbukti tidak ada perbuatan pidana, maka dari sisi keadilan terdakwa harus dibebaskan,” tegas Agus.

Ia juga melihat keterangan saksi Tjio pada persidangan justru seperti sandiwara. “Misal tadi kita tanya A, tapi saksi jawabnya B. Jadi kesannya secara pribadi saya menganggap ini kesannya disetting saja. Inginya bersandiwara tapi tidak ngerti,” kata Agus.(cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *