Sementara itu, Ketua Yayasan Ina Makmur sekaligus pengelola SPPG, Joko Dwitanto, menegaskan pihaknya sudah mengantongi izin dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menekankan program ini menyasar 3.500 siswa penerima manfaat sehingga tidak bisa dihentikan mendadak.
“Kami siap direlokasi, tapi mohon waktu. Anggaran sudah disiapkan, yang terpenting anak-anak segera mendapat haknya,” jelas Joko.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Lutfiyah, mengapresiasi komitmen yayasan untuk bersedia menerima opsibyang ditawarkan.













