Tahap penandaan ini direncanakan selesai dalam dua hari dan menyasar dua wilayah, yaitu RW 07 dan RW 06.
“Hari ini di wilayah RW 07, besok kami lanjutkan di wilayah RW 06. Harapannya warga bisa bersiap-siap,” tambahnya.
Proses penandaan dilakukan menggunakan alat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Setelah penandaan, warga diberikan kesempatan untuk memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.













