Cakrawala Birokrasi

Pemkot Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Kedua

×

Pemkot Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan dari Pemkot Surabaya mulai memberikan tanda silang pada bangunan-bangunan yang akan ditertibkan, pada Rabu (6/8/2025). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Tim gabungan dari Pemkot Surabaya mulai memberikan tanda silang pada bangunan-bangunan yang akan ditertibkan, pada Rabu (6/8/2025). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Tahap penandaan ini direncanakan selesai dalam dua hari dan menyasar dua wilayah, yaitu RW 07 dan RW 06.

“Hari ini di wilayah RW 07, besok kami lanjutkan di wilayah RW 06. Harapannya warga bisa bersiap-siap,” tambahnya.

Proses penandaan dilakukan menggunakan alat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

Setelah penandaan, warga diberikan kesempatan untuk memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *