CakrawalaNews.co – Setelah menyelesaikan tahap pertama, kini Pemerintah Kota (Pemkot) memulai tahap kedua dengan melakukan penandaan pada 54 bangunan yang terdampak program normalisasi ruang Sungai Kalianak untuk mengatasi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
Usai melakukan sosialisasi Tim gabungan dari Pemkot Surabaya mulai memberikan tanda silang pada bangunan-bangunan yang akan ditertibkan, pada Rabu (6/8/2025).
Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa proses penandaan ini sama dengan yang dilakukan pada tahap pertama.
“Ini adalah lanjutan setelah kami melakukan sosialisasi. Kami tindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda,” jelas Harun.













