“Prinsipnya kami sepakat dilakukan normalisasi, tetapi tolong hak-hak warga kami dipenuhi. Banyak yang kebingungan kehilangan tempat tinggal. Berulang kali dilakukan pendataan tetapi hanya sebagai proses administrasi,” kata Agung, perwakilan warga, Minggu (3/8/2025).
Menanggapi hal tersebut, Achmad Hidayat menyatakan bahwa penanggulangan banjir memang menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Surabaya. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan harus tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Ruang dialog harus terbuka. Warga rumahnya habis sehingga tidak memiliki tempat tinggal juga harus dipikirkan, minimal apabila merupakan warga Surabaya asli dipindahkan ke rumah susun terdekat,” ujar Achmad.
Ia juga meminta agar seluruh proses penertiban dilakukan dengan kehati-hatian dan melalui kajian yang komprehensif. Sebab, setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dijalankan dengan tanggung jawab.












