“Kami temukan masih banyak saluran eksisting yang ditutup developer. Bahkan saluran irigasi lama belum dikonversi ke sistem drainase. Ini persoalan mendasar yang harus ditata,” ungkapnya.
Selain aspek fisik, Aning menegaskan bahwa Pansus juga tengah menyusun ketentuan pembiayaan dan pembagian kewenangan antar lembaga.
Berdasarkan RPJMD 2026–2027, anggaran pengendalian banjir tercatat sebesar Rp2,4 triliun untuk satu tahun, namun angka ini masih berbeda-beda dengan versi dinas teknis.
“Kita ingin raperda ini nanti menyajikan angka kebutuhan riil secara clear and clean. Berapa kebutuhan aktual menurut DSDABM, itu akan kita dalami,” ujarnya.













