Cakrawala Nasional

Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Kontradiktif, Komisi II DPR Soroti Risiko Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

×

Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Kontradiktif, Komisi II DPR Soroti Risiko Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

CakrawalaNews.co Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah (Pilkada).

Menurutnya, putusan tersebut bertolak belakang dengan sikap MK pada 2019 yang justru memberikan ruang bagi pembentuk undang-undang menentukan model keserentakan pemilu.

“Putusan MK kali ini terasa kontradiktif jika dibandingkan dengan putusan sebelumnya, terutama Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang memberikan ruang bagi pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu. Tapi sekarang, MK justru menetapkan sendiri satu model, yaitu pemilu pusat dan pemilu lokal yang dipisahkan,” ujar Rifqi dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (1/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *