Indeks

DPR Akan Cermati Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah

×

DPR Akan Cermati Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025). Foto : Ata/Andri
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025). Foto : Ata/Andri

CakrawalaNews.co Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah (Pilkada).

Ia menilai, keputusan tersebut membawa dampak besar terhadap sistem pemilu di Indonesia dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk parlemen.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), Puan menyebut DPR RI saat ini masih dalam tahap mendengarkan dan menelaah masukan dari pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

“Belum ada keputusan final dari DPR terkait langkah-langkah yang akan diambil. Kami baru mendengarkan masukan dari pihak pemerintah, dan nantinya DPR akan mencermati keputusan ini dengan seksama, termasuk efeknya terhadap Undang-Undang Pemilu yang harus dibahas lebih lanjut,” ujar Puan.

Ia menyoroti bahwa salah satu konsekuensi dari putusan MK tersebut adalah pemisahan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD dari Pemilu Nasional. Hal ini, menurutnya, menimbulkan implikasi konstitusional yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Pemilu itu seharusnya dilaksanakan lima tahun sekali, tetapi sekarang kami harus mempertimbangkan dampak dari keputusan MK ini. Tentunya, seluruh partai politik akan berkoordinasi dan menentukan sikap bersama dalam merespons perubahan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa DPR melalui fraksi-fraksi partai politik akan melakukan konsolidasi sebelum mengambil sikap resmi. Ia memastikan bahwa sikap tersebut akan mencerminkan aspirasi rakyat yang diwakili oleh masing-masing partai.

“Kami akan berkumpul dan menyuarakan sikap kami sebagai representasi dari rakyat dan partai politik,” pungkas Puan.

Hingga saat ini, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Pemilu masih terus berproses. DPR dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah dalam waktu dekat guna merumuskan langkah strategis menyikapi putusan MK tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *