Komisi II DPR RI, kata Rifqi, masih akan melakukan kajian mendalam terhadap putusan tersebut. Ia menegaskan, prinsip partisipasi bermakna dan kepatuhan terhadap konstitusi akan menjadi landasan utama dalam pembahasan revisi UU Pemilu ke depan.
Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Kontradiktif, Komisi II DPR Soroti Risiko Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah












