Menurut Achmad, kasus ini menjadi contoh konkret bahaya aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan orang tua.
Dia menilai kebijakan pembatasan jam malam anak adalah upaya strategis untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kriminalitas.
“Jadi potensi kriminalitas juga bisa ditekan, dengan pemberlakuan jam malam ini memberikan ruang lebih banyak bagi orang tua dan anak untuk membangun komunikasi lebih dalam,” katanya.
Selain mendampingi para pelaku, Achmad juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Polsek Sukolilo dalam menangani kasus ini. Ia menyebut aparat bekerja secara profesional, terbuka, dan komunikatif sesuai dengan prinsip kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.
“Semoga ke depan dengan kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi tidak terjadi lagi para remaja dan pelajar menjadi pelaku atau korban kriminalitas di malam hari. Saya dukung penuh!” tegas mantan aktivis GMNI ini.








