Cakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Penerapan Jam Malam untuk Anak Surabaya Tuwai Dukungan

×

Penerapan Jam Malam untuk Anak Surabaya Tuwai Dukungan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat saat mendampingi orang tua pelaku penggeroyokan mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi di Polsek Sukolilo, Senin (23/6/2025).
Foto: Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat saat mendampingi orang tua pelaku penggeroyokan mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi di Polsek Sukolilo, Senin (23/6/2025).

Menurut Achmad, kasus ini menjadi contoh konkret bahaya aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan orang tua.

Dia menilai kebijakan pembatasan jam malam anak adalah upaya strategis untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kriminalitas.

“Jadi potensi kriminalitas juga bisa ditekan, dengan pemberlakuan jam malam ini memberikan ruang lebih banyak bagi orang tua dan anak untuk membangun komunikasi lebih dalam,” katanya.

Selain mendampingi para pelaku, Achmad juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Polsek Sukolilo dalam menangani kasus ini. Ia menyebut aparat bekerja secara profesional, terbuka, dan komunikatif sesuai dengan prinsip kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

“Semoga ke depan dengan kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi tidak terjadi lagi para remaja dan pelajar menjadi pelaku atau korban kriminalitas di malam hari. Saya dukung penuh!” tegas mantan aktivis GMNI ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *