Namun, kini justru dibebani lagi untuk menggaji jukir resmi, padahal mereka tidak memiliki kendali penuh atas kondisi lapangan yang seringkali dikuasai oleh jukir liar.
Alif menyebut, pengusaha tidak punya daya untuk melawan praktik jukir liar yang diduga kerap dilindungi oknum tertentu. Dalam kondisi seperti ini, justru pemerintah harus hadir, bukan malah memberikan tekanan lebih besar kepada pelaku usaha.
“Tidak punya daya untuk melawan preman parkir. Jadi kebijakannya malah membebankan pengusaha. Jangan ditekan pengusahanya, mereka penyumbang PAD,” tegasnya.
Alif pun menyatakan bahwa niat Pemkot untuk menertibkan parkir memang baik. Namun cara dan pendekatan yang diambil seharusnya lebih adil dan tidak kontraproduktif.
“Tujuannya baik, tapi caranya ya ndak gitu lah. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut tiga hal sekaligus pemerintah kota, pemilik gerai, juru parkir (baik dari ormas atau warga setempat), dan juga masyarakat pengguna parkir,” katanya.













