Kusnan menyebutkan, pihak kecamatan sebenarnya sudah menyiapkan lokasi alternatif bagi 40 PKL yang telah ditertibkan. Pihak kelurahan sudah menyiapkan Tanah Kas Desa (TKD) yang lokasinya berada di sebelah Utara kantor kecamatan.
“Luasnya lahanya 3000 meter lebih,” ungkap Kusnan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto meminta agar agar para pedagang bersedia di relokasi. Mengingat keberssb sentra PKL yang kerap menimbulkan kemacetan.
“Terutama pada sore di sana macetnya luar biasa. Bahkan kita sering menerima aduan soal itu,” jelas Irvan.



