CakrawalaNews.co – Langkah tegas pemerintah kota Surabaya menyegel gudang yang tak memiliki dokumen perizinan mendapat dukungan dari kalangan DPRD kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan langkah penyegelan gudang milik CV Sentosa Seal oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, di kawasan pergudangan Margomulyo, Selasa (22/4/2025) dinilai sebagai langkah tegas yang perlu menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain di Kota Pahlawan.
Langkah ini sebut Yona, merupakan sebuah sinyal kuat kepada pelaku usaha agar tertib administrasi dan menaati regulasi.
Dia menegaskan bahwa penyegelan tidak terkait isu viral lain, seperti penahanan ijazah karyawan, melainkan murni soal perizinan.
“Maka kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Wali Kota bersama-sama dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dengan penyegelan CV Sentosa Seal dalam konteks karena CV Sentosa Seal ini aktivitas pergudangannya atau gudangnya tidak memiliki TDG,” ujar Yona ketika ditemui wartawan di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (22/04/2025).
Politisi Partai Gerindra Surabaya ini menyebut pula bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pembelajaran yang baik bagi dunia usaha di Surabaya.












