Berita UtamaCakrawala EkonomiCakrawala JatimIndeksPilihan Redaksi

Dirut: Pembayaran THR Karyawan 50% di PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Benar dan Sudah Dibayar 100%

×

Dirut: Pembayaran THR Karyawan 50% di PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Benar dan Sudah Dibayar 100%

Sebarkan artikel ini

Menurutnya PT PWU Jatim selaku holding company telah mengucurkan program dana bergulir sekitar Rp 4,2 Miliar dan bantuan pinjaman operasional untuk gaji karyawan sebesar Rp 4,8 Miliar mulai Juni 2023 hingga April 2024.

“Perusahaan secara bertahap sudah melunasi hutang gaji Januari hingga April 2023. Gaji Januari 2024 mampu dibayarkan penuh 100 persen. Gaji Mei hingga Desember 2024 dibayarkan 65 persen, sumber dana dari kemampuan mandiri. Perusahaan akan mencicil kembali seperti tahun 2023 sesuai dengan kemampuan konsultasi dan berencana Ke Disnaker berkaitan konversi kekurangan gaji ke hari kerja,” jelasnya.

Terkait isu pemotongan gaji dan tidak disetor BPJS menurutnya tidak benar. Dwi mengatakan kondisi yang sebenarnya adalah perusahaan belum mampu memberikan gaji secara penuh 100 persen kepada karyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *