Cakrawala EkonomiCakrawala JatimHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Dirut: Pembayaran THR Karyawan 50% di PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Benar dan Sudah Dibayar 100%

×

Dirut: Pembayaran THR Karyawan 50% di PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Benar dan Sudah Dibayar 100%

Sebarkan artikel ini

“Untuk karyawan dan keluarganya yang sakit, klaim kesehatan tetap dibayarkan secara bertahap hingga lunas. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan mediasi bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan sudah ada Berita Acara Rehab Badan Usaha dengan membayar angsuran secara bertahap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *