Cakrawala EkonomiCakrawala JatimHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Dirut: Pembayaran THR Karyawan 50% di PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Benar dan Sudah Dibayar 100%

×

Dirut: Pembayaran THR Karyawan 50% di PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Benar dan Sudah Dibayar 100%

Sebarkan artikel ini

CakrawalaNews.co  – PT Kasa Husada Wira Jawa Timur yang merupakan anak perusahaan  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari PT.  Panca Wira Utama (PWU) menyatakan bahwa isu yang beredar mengenai PT Kasa Husada membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan 2025 hanya sebesar 50 persen adalah tidak benar.

Direktur Utama PT Kasa Husada Wira Jawa Timur, Dwi Tjahayanto mengatakan, sejak akhir Februari 2025 perusahaan sudah memutuskan bahwa THR akan dibayarkan 100 persen paling lambat H-7 lebaran.

“Perwakilan Serikat Pekerja (SPSI) PT Kasa Husada berdiskusi dengan direksi dan manajemen perusahaan pada Kamis (13/3), meminta agar THR bisa diberikan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama yaitu H-14 Senin (17/3),” ujarnya ketika di konfirmasi, Senin (24/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *