Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Berdiri di Lahan Makam, 35  Bekupon dan 11 kandang Ayam Ditertibkan Satpol PP Surabaya

×

Berdiri di Lahan Makam, 35  Bekupon dan 11 kandang Ayam Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Salah satu bekupon atau kandang burung dara yang berdiri diatas lahan makam di Surabaya
Salah satu bekupon atau kandang burung dara yang berdiri diatas lahan makam di Surabaya

“Sosialisasi ini terkait pembongkaran bekupon dan lapak-lapak di atas makam. Jadi kami melakukan dengan humanis, yang selanjutnya akan dilakukan monitoring bersama perangkat wilayah setempat,” kata Bagoes.

Selama patroli, para petugas mendapati 35 bekupon, 11 kandang ayam, dan 7 lapak kayu yang berdiri di area TPU Rangkah. Selanjutnya, warga diminta membongkar bekupon, kandang ayam, dan lapak kayu milik mereka. Apabila tidak dibongkar maka Satpol PP Surabaya secara tegas akan melakukan penertiban.

“Langsung kita turunkan, karena sosialisasi sudah kami lakukan. Dengan adanya penertiban ini dapat menciptakan suasana nyaman, aman, tertib dan bersih,” tegasnya.

Terpisah, Umar Said, tokoh masyarakat setempat menyetujui adanya penertiban kandang burung dara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP untuk mencegah adanya indikasi perjudian di perkampungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *