“Sosialisasi ini terkait pembongkaran bekupon dan lapak-lapak di atas makam. Jadi kami melakukan dengan humanis, yang selanjutnya akan dilakukan monitoring bersama perangkat wilayah setempat,” kata Bagoes.
Selama patroli, para petugas mendapati 35 bekupon, 11 kandang ayam, dan 7 lapak kayu yang berdiri di area TPU Rangkah. Selanjutnya, warga diminta membongkar bekupon, kandang ayam, dan lapak kayu milik mereka. Apabila tidak dibongkar maka Satpol PP Surabaya secara tegas akan melakukan penertiban.
“Langsung kita turunkan, karena sosialisasi sudah kami lakukan. Dengan adanya penertiban ini dapat menciptakan suasana nyaman, aman, tertib dan bersih,” tegasnya.
Terpisah, Umar Said, tokoh masyarakat setempat menyetujui adanya penertiban kandang burung dara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP untuk mencegah adanya indikasi perjudian di perkampungan.













