Menurutnya, koordinasi ini penting tidak hanya untuk memperjelas kewenangan masing-masing pihak, tetapi juga untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang berkaitan dengan pengendalian banjir.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa beberapa bangunan atau rencana proyek di Surabaya yang membutuhkan sinkronisasi dengan daerah lain atau instansi maupun lembaga lain, seperti Bangunan jalan tol yang melintang di kota Surabaya, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, serta pembangunan underpass Taman Pelangi yang berpotensi memengaruhi sistem saluran air di kawasan tersebut.
“Koordinasi lintas sektor ini tidak bisa dilakukan hanya oleh kami atau Pemkot Surabaya, karena ada keterbatasan kewenangan,” tegasnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa, dalam koordinasi tersebut, pihaknya juga ingin mendorong pembuatan Memorandum of Understanding (MoU).













