Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bambang Isdianto menyatakan, terkait lounching aplikasi APALAN ini pihaknya telah memnbagi tim URC Bima menjadi 4 kawasan, ada yang bertugas di kawasan Utara, tengah, Selatan dan wilayah kota. Menurutnya, selama ini tim URC Bima telah melakukan ratusan perbaikan melalui pengaduan langsung, melalui telephone atau sms.
“Dengan Aplikasi APALAN ini akan mempermudah pekerjaan kami sehingga informasi kerusakan jalan masuk beserta fotonya. Tentu hal ini akan memudahkan kami untuk memetakan perbaikannya serta jumlah material yang dibutuhkan. Setiap aduan yang masuk melalui aplikasi APALAN ini akan kami tangani langsung paling lama 24 jam setelah pengaduan tersebut”. Tandasnya melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono.(eno/cn08)












