Oleh karena itu, Pemkot harus memiliki mekanisme mitigasi risiko jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target atau terjadi perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Harus betul, betul dan betul dianalisa. Terus apakah sudah menyiapkan mitigasi apabila ada sesuatu di tahun berikutnya gitu yang menyebabkan PAD turun atau dana transfer dari pemerintah pusat berubah atau turun itu siap enggak dengan hal-hal seperti itu? Maka analisa-analisa yang sangat jeli, sangat cermat itu sangat diperlukan,” ujarnya.
Maka Sanmbung Cahyo, Pihaknya mengajak agar pemkot menyampaikan dulu rencana terutama dokumen yang menjelaskan analisis terhadap rencana hutang Pemerintah Kota Surabaya itu ke DPRD Surabaya. Sehingga memberikan masukan secara resmi juga.
“Dan sekali lagi perlu digaris bawahi ini bukan setuju atau tidak setuju, belum. Setuju atau tidak setujunya adalah setelah dokumen resmi atau usulan dari pemerintah kota Surabaya untuk mengajukan hutang itu resmi masuk ke DPRD Surabaya. Itu baru kemudian kita bisa menjawab. Secara resmi setuju dengan catatan, setuju sepenuhnya atau tidak setuju karena apa atau mungkin jawaban lain.” pungkasnya.












