Tak hanya itu, DPRD juga akan memperbarui Perda Ketertiban Umum (Trantibum) supaya ada sanksi lebih tegas bagi pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol. Dengan aturan yang lebih kuat, Satpol PP bisa menindak pelanggaran terkait alkohol ini sebagai langkah menjaga ketertiban dan keselamatan di kota Surabaya.
Cegah Kecelakan Akibat Pengemudi Mabuk, RHU di Surabaya diwajibkan Miliki Treatmen Khusus Bagi Pengunjung Konsumsi Mihol




