Cakrawala SurabayaDPRD Surabaya

DPRD Surabaya Desak Pemkot Perketat Pengawasan Peredaran Mihol di Momen Tahun Baru 2025

×

DPRD Surabaya Desak Pemkot Perketat Pengawasan Peredaran Mihol di Momen Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan pengawasan ke beberapa tempat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin secara rutin. Foto Dokumentasi Diskominfo Surabaya
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan pengawasan ke beberapa tempat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin secara rutin. Foto Dokumentasi Diskominfo Surabaya

“Disporapar sudah punya data distributor alkohol. Mereka bisa memeriksa apakah kandungan alkohol sesuai dengan labelnya. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari produk mihol yang tidak sesuai kadarnya,” ujarnya.

Toni menambahkan, langkah tegas ini harus dilakukan sebelum malam tahun baru demi memastikan warga Surabaya dapat merayakan dengan aman dan nyaman.

“Kita ingin masyarakat menikmati malam pergantian tahun dengan sukacita tanpa rasa khawatir,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *