Jika proses verifikasi tuntas, pada Desember mendatang, KPU akan menerbitkan rekomendasi bagi calon perseorangan tersebut. Sementara untuk calon dari partai politik, pendaftaran dimulai Januari 2018.(CN01)
Pilgub Jatim 2018, Calon Perseorangan Wajib Lampirkan Dua Juta KTP



