Surabaya, cakrawalanews.co – Puncak musim kemarau yang terjadi pada September ini membuat sedikitnya 442 desa yang berada di 27 kabupaten di wilayah Jatim mengalami kekeringan.
Dari jumlah tersebut, 201 desa diantaranya harus dipasok air bersih. Ini karena di wilayah tersebut tidak bisa dilakukan pengeboran sumur dan pipanisasi air bersih mengingat wilayahnya juga sangat terpencil.
Kondisi ini membuat anggota Komisi D DPRD Jatim prihatin, mereka meminta pemkab/pemkot peduli dengan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan waduk/embung di sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan, meski Pemprov Jatim sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pompa air dan supply air.













