Cakrawala JatimCakrawala PolitikIndeks

KPU dan Pemprov Jatim Sepakati NPHD Pilgub Jatim 2018

×

KPU dan Pemprov Jatim Sepakati NPHD Pilgub Jatim 2018

Sebarkan artikel ini

Menurut dia, selama ini KPU Jatim hanya melakukan tahapan Pilkada yang sifatnya non teknis dan tidak memerlukan biaya. Diharapkan, setelah anggaran cair, maka tahapan teknis seperti pengadaan dan perekrutan petugas KPPS serta PPK bisa dilakukan. “Saya kira selanjutnya harus menindaklanjuti permintaan pencairan. Ketika anggaran turun proses agenda dijalankan,” katanya.

Ia menambahkan, total anggaran untuk Pilgub Jatim 2018 di KPU Jatim mencapai Rp 817 miliar. Dimana dana Rp 817 miliar tersebut dipergunakan untuk honor personil adhoc sebesar 50%. Personil adhoc antara lain petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Jumlah itu memang sudah berkurang karena ada beberapa kegiatan yang sifatnya sharing dengan Kabupaten/Kota.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Anom Surahno mengatakan anggaran yang disetujui dalam hibah tersebut sebesar Rp 817,2 miliar untuk pembiayaan KPU Provinsi Jatim. Sedangkan untuk Banwaslu Provinsi Jatim, pemprov menganggarkan sebesar Rp 163,2 miliar. “Proses pencairan tersebut akan dilakukan dua kali. Yakni, anggaran untuk tahun anggaran 2017 dan 2018,” ujar Anom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *